Rabu, 19 Januari 2011

Diduga Terlibat Kasus Gayus, 16 Pegawai Imigrasi Non-aktif

Terlibat kasus Gayus, 16 pegawai Imigrasi non-aktif. Kementerian Hukum dan HAM minta polisi menyelidiki dugaan suap para pegawai Imigrasi.


Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menonaktifkan 16 petugas Imigrasi terkait kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Mereka petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta dan kantor Imigrasi Jakarta Timur, yang diduga terlibat pembuatan paspor Gayus atas nama Sony Laksono.



”Hari ini kami menonaktifkan 16 petugas Imigrasi dari Soekarno Hatta dan Jakarta Timur. Mereka ada kaitannya dengan paspor (atas nama) Sony Laksono,” kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Selasa (18/1).


Menurut Patrialis, para petugas tersebut lalai melaksanakan tugas sehingga Gayus Tambunan dapat pergi ke luar negeri. ”Enam belas orang itu termasuk 6 petugas kemarin (sudah dinonaktifkan). Pokoknya pejabat Imigrasi, ada supervisor-nya, tetapi saya lupa jabatannya. Kami temukan kelalaian dalam bertugas.”


Patrialis menyatakan meminta Mabes Polri menyelidiki dugaan pegawai Imigrasi menerima suap dalam kasus ini. ”Kami sudah kerja sama dengan Mabes Polri,” katanya.


Patrialis berjanji akan membenahi sistem pengawasan pembuatan paspor. ”Saya instruksikan kepada Kepala Imigrasi, tidak boleh lagi ada petugas turun-temurun di Dirjen Imigrasi. Dari zaman baheula sampai kuda makan besi, di situ terus sampe jadi kerajaan besi. Akan ada mutasi besar-besaran,” kata Patrialis. (E1)

Sumber: VHRmedia   I   Admin: FA

0 komentar: