Selasa, 26 Oktober 2010

Inilah Klaim Keberhasilan Jenderal BHD

JAKARTA, - Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) memaparkan pencapaian kebijakan dan strategi Polri selama ia menjabat Kepala Kepolisian RI sejak Oktober 2008 hingga Oktober 2010.
Pencapaian itu dia tuangkan dalam resensi memori serah terima jabatan Kapolri setebal 26 halaman yang salinannya diterima wartawan di Mabes Polri, Senin (25/10/2010).
BHD mengklaim sejumlah pencapaian seperti laporan keuangan Polri tahun anggaran 2009 yang mendapat penilaian 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, BHD memaparkan penanganan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.
Pertama, soal pemberantasan terorisme dengan menangkap 596 tersangka teroris dan melanjutkannya ke proses hukum.
Menurut dia, 471 tersangka teroris sudah divonis, 245 sudah keluar dari penjara, 53 tersangka teroris ditembak, 10 orang tewas akibat bom bunuh diri, 66 dalam proses sidang, dan 33 masih dalam penyidikan.
Untuk bidang pemberantasan korupsi sejak 2007 hingga September 2010, kata BHD, Polri telah menangani 1.307 kasus. Dari angka itu, baru 726 kasus yang diselesaikan. Total uang yang dikembalikan ke negara sekitar Rp 625 ,6 miliar dari total kerugian negara sekitar Rp 1,81 triliun.
Sedangkan penanganan narkoba sebanyak 105.184 orang ditetapkan tersangka terkait 78.015 kasus sejak tahun 2008. Kemudian, terkait penanganan pemalsuan uang dollar Singapura dan AS, Polri menetapkan 610 tersangka dari 808 kasus.
Klaim pencapaian selanjutnya yakni terkait pembalakan liar. Menurut BHD, sejak 2008, ada 4.061 orang ditangkap terkait 3.536 kasus. Terkait illegal fishing, sejak 2008, Polri telah menetapkan 267 tersangka dari 219 kasus. Total kerugian negara dari kasus itu mencapai Rp 11,7 triliun.
Pencapaian lagi yakni penanganan hak kekayaan intelektual. Menurut BHD, sejak 2008 hingga 2010, pihaknya telah menangkap 642 tersangka terkait 599 kasus. Sebanyak 7,9 juta keping VCD/DVD bajakan dan 430 mesin pengganda disita.
Untuk kasus perjudian, sebanyak 31.097 kasus ditangani sejak 2008. Sedangkan penanganan human trafficing yakni 384 kasus dan penanganan tindak KDRT yakni 1.741 kasus. "Keberhasilan dalam bidang operasional dan bidang pembinaan itu silahkan dinilai masyarakat," kata BHD. (kompas.com)

0 komentar: