Jakarta,- Mulai dari rencana pengoptimalisasian jalur busway dengan sterilisasi, kemudian disusul dengan rencana proyek pembangunan jalan layang non tol, hingga wacana Greater Jakarta yang diusulkan pemerintah sepertinya tidak akan banyak memenuhi hak-hak warga Jakarta.
Belum juga genap satu bulan busway koridor 9 dioperasikan, namun telah banyak terjadi pelanggaran hak-hak warga Jakarta sebagai pengguna alat transportasi umum di Ibukota. Kurangnya armada khususnya pada jam-jam keberangkatan serta pulang kerja menyebabkan penumpukan jumlah orang pada shelter busway di hampir seluruh jalur.
Bukan hanya itu saja, prioritas akan kenyamanan dan keamanan alat transportasi massal ini pun patut kembali dipertanyakan. Mengingat telah banyak kejadian dimana penumpang saling berdesak-desakan sehingga sangat mengurangi tingkat kenyamanan serta beberapa insiden terjepitnya jari penumpang (khususnya yang menggunakan pintu belakang) bahkan hingga putus seperti yang dialami oleh Eko Nugroho warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang ia tulis di surat pembaca tempo interaktif tertanggal 6 Desember 2010.
Sepertinya pemerintah (baik pusat maupun daerah) dalam membuat sebuah kebijakan sudah seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat, jangan hanya karena ingin mandapatkan keuntungan yang besar namun mengebiri hak-hak masyarakat.
Admin: FA
0 komentar:
Posting Komentar