Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Mei 2011

Pluralisme

Sebagai negeri kepulauan yang terbesar di dunia Indonesia tampil sebagai ikon pluralisme dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai dari keberagaman agama, adat istiadat, budaya, suku, bangsa, dan bahasa yang menjadikan Indonesia dikenal dengan pluralitasnya.
Kebudayaan lokal masyarakat nusantara tercermin dalam perbedaan bahasa dan logat, cara berpakaian, sistem adat atau tradisi tiap daerah, sistem kepercayaan dan religi, serta cara hidup masyarakat yang berbeda-beda. Tidak ada yang menghendaki kita hidup bercerai berai hanya karena alasan kita berbeda satu sama lainnya.

Proses Asimilasi Budaya
Sebagai makhluk sosial, menjadi kebutuhan dasar manusia untuk senantiasa bisa berinteraksi dengan sesamanya, tak memandang latar belakangnya. Dampak dari interaksi antara sesama manusia ini melahirkan sesuatu yang baru yang disepakati bersama. Dalam konteks kebudayaan, hasil dari interaksi ini melahirkan asimilasi budaya.
Terminologi asimilasi budaya bisa diterjemahkan sebagai pembaruan atau saling bercampurnya dua unsur kebudayaan yang awalnya berbeda. Unsur-unsur kebudayaan yang menjadi ciri khas dari masing-masing kebudayaan itu lambat laun berganti dengan kebudayaan baru.
Awalnya, asimilasi budaya lahir sebagai upaya mempererat hubungan pelaku budaya, baik berupa tindakan, perasaan, pikiran, dan sikap keseharian dengan lebih mementingkan tujuan dan kepentingan bersama.
Budaya sebagai hasil budi dan daya seseorang atau kelompok orang memang sangat menonjolkan ciri-ciri khas individu atau kelompok pengusung budaya tersebut. Jika masing-masing kelompok mengusung budaya yang berbeda dengan ciri khas masing-masing dan tetap mempertahankan ciri khasnya itu dalam masyarakat di mana terjadi interaksi maka bisa mengganggu keharmonisan dan keselarasan dalam interaksi sehari-hari.

Alasan-alasan itulah yang kemudian melahirkan pikiran-pikiran untuk mengasimilasi budaya tertentu sehingga lahir budaya baru yang lebih bisa diterima oleh semua pelaku interaksi dengan tetap memperhatikan keberagaman sebagai sebuah kekayaan.
Asimilasi budaya tidak semata melahirkan budaya baru sebagai hasil percampuran, namun demikian semakin tipislah perbedaan-perbedaan individu dalam kelompok masyarakat baru tersebut. Masing-masing individu kemudian mengidentifikasi diri masing-masing diselaraskan dengan keinginan atau kepentingan bersama. Inilah salah satu dampak positif dari terjadinya asimilasi budaya.
Masyarakat etnis Cina yang hidup dan tumbuh bersama masyarakat etnis tertentu di Indonesia misalnya, melahirkan pikiran-pikiran yang bermanfaat untuk kepentingan bersama. Dari sinilah terjadi asimilasi budaya. Tari barong yang telah dipengaruhi atraksi sisingaan misalnya, membuat sebuah atraksi baru yang lebih indah. Asimilasi budaya merupakan buah kesadaran akibat interaksi dua kebudayaan atau lebih yang berbeda dan hidup dalam satu kelompok masyarakat tertentu, yang telah terjadi dalam waktu lama.

Faktor Pendorong
Tingginya toleransi masing-masing individu dari dua atau lebih kebudayaan yang berbeda, ditengarai sebagai cikal bakal munculnya proses asimilasi budaya. Sebaliknya, kelompok-kelompok tertentu yang menutup diri dan kurangnya pemahaman terhadap perubahan kebudayaan yang terjadi, menjadi faktor penghalang dari terjadinya asimilasi budaya.
Selain adanya toleransi yang tinggi, sikap terbuka dari individu atau golongan yang berkuasa dalam sebuah masyarakat, juga merupakan cikal-bakal yang mendorong terjadinya asimilasi budaya. Demikian halnya terjadi perkawinan antara dua kelompok berbeda menjadi faktor pencetus munculnya proses asimilasi budaya.
Sementara faktor-faktor yang dianggap sebagai penghalang untuk terjadinya asimilasi budaya selain yang telah diuraikan sebelumnya, antara lain adalah munculnya prasangka negatif terhadap kebudayaan tertentu. Pikiran-pikiran negatif terhadap kebudayaan tertentu jelas menjadi faktor penghalang proses asimiliasi budaya, karena sikap seperti ini biasanya membuat seseorang atau sekelompok manusia terlalu berhati-hati sehingga interaksi budaya menjadi kaku dan cenderung saling bertahan dengan kebudayaan masing-masing


Pluralisme Budaya
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme adalah dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.

Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Pemahaman pluralisme budaya diperlukan sejalan dengan dinamika masyarakat di era otonomi daerah. Di lain pihak, pluralisme budaya cenderung dianggap "kambing hitam", mengingat belum bagusnya implementasi otonomi daerah, maraknya anarkisme, dan konflik sosial.
Pada masa lalu, nilai-nilai pluralisme dirangkum dalam wawasan nusantara. Konsep wawasan nusantara mampu mengakomodasi pluralisme yang memaknai dinamika masyarakat beragam suku, kelompok sosial, dan adat istiadat. Refleksi operasionalnya ketika itu berlangsung antara lain dalam bentuk sosialisasi "Sumpah Pemuda"; setelah merdeka lebih dikenal dengan ideologi Pancasila.
Ketika itu, pluralisme budaya dalam konteks wawasan nusantara berkembang sebagai wahana dialog antara pluralisme masyarakat untuk saling menyadari dan memahami kultur masing-masing. Persoalan konkret muncul ketika keanekaragaman budaya menjadi kebutuhan membangun kepercayaan diri masing-masing masyarakat yang dianggap berbeda dan berkaitan dengan masalah-masalah yang muncul terkait pluralisme.
Sebuah perbuatan yang mencerminkan rasa menghargai terhadap seseorang atau sekelompok orang bisa dikategorikan sebagai dalil menghormati. Pelajaran untuk saling menghormati secara horizontal selalu didengungkan para pemuka agama, pemangku adat, orang tua, guru, dan siapapun yang memiliki nurani menghargai keberadaan harkat dan martabat kemanusiaan seorang manusia.
Sayang, naluri saling menghormati secara tulus, ditengarai mulai dilupakan hamba Tuhan. Hal itu nampak jelas ketika sebuah kebaikan yang berlandaskan azas saling menghormati akan muncul dengan sendirinya apabila kita mampu menghadirkan sebuah pamrih yang dikendalikan remote control politik ekonomi dengan kalkulasi untung rugi. Contoh konkrit dapat disaksikan pada berbagai reality show tayangan televisi yang menghadirkan sebuah kebaikan dalam kemasan politik dagang.
Pertanyaannya, kenapa kita enggan saling menghormati? Kenapa kita sulit berbuat baik tanpa pamrih demi memuliakan sebuah kebaikan yang hakiki? Kenapa kita tidak mau menerima keberagaman orang lain tanpa mencurigainya? Kenapa kita sukar menghormati perbedaan pendapat dengan orang lain? Dan kenapa pula kita seakan menjadi ‘mati’ justru ketika kita masih mampu menghirup napas kehidupan dengan bebas?
Permasalahan besar seperti itu agaknya menjadi kecenderungan negatif yang melanda sebagian besar masyarakat Indonesia. Anehnya lagi, belakangan ini, kita condong menjadi masyarakat yang seragam dalam hal selera dan pemikiran. Kita cenderung emosional, mudah tersinggung, senang menyimpan dendam, dan gampang naik darah ketika menghadapi sebuah permasalahan yang terkadang tidak prinsipial.

Realitas Semu
Terhadap permasalahan tersebut di atas, kita seolah disihir dan dituntun untuk mengadopsi gaya hidup, gesture tubuh, cara berpikir, gaya berbicara, dan pernak pernik moralitas sosial budaya ala industri televisi. Kita didaulat menghargai kehidupan instan dengan memutus rantai proses kehidupan. Padahal dengan mengikuti proses kehidupan, pada titik ini dimulailah sebuah proses pendewasaan diri manusia.
Akibatnya, kita lebih memercayai kehidupan realitas semu yang seragam. Sebuah realitas maya yang fiktif belaka. Sebentuk tatanan perikehidupan semu yang tidak menanamkan budi pekerti dalam payung kearifan lokal. Sebuah habitus semu yang tidak menempatkan sikap hormat menghormati sebagai pilar utama hidup bermasyarakat.
Pendeknya, sikap hidup saling menghargai seperti dipolakan dalam kehidupan realitas semu di industri televisi, sejatinya senantiasa bermuara pada kehendak daulat uang. Dalam konteks ini, untuk dihormati, cara yang gampang ditempuh lewat perburuan harta benda. Kekayaan duniawi diberhalakan demi sebuah kehormatan yang merepresentasikan dirinya manusia modern. Pada bagian ini, kehormatan seseorang senantiasa ditakar dengan seberapa banyak uang yang dimilikinya. Artinya, uang menjadi penanda kasta sosial seseorang di tengah gejolak jaman yang semakin anomali ini. Dampak turunannya, manusia menjadi semakin egois di dalam mempertahankan hidupnya. Segala jalan ditempuh demi mendapatkan segenggam kehormatan. Hasrat manusia untuk mendapatkan sanjungan, puja puji, dan dihormati secara artifisial kemudian diyakini menjadi sebuah way of life.
Celakanya, sikap hidup semacam itu mendapatkan peneguhannya dan secara kasatmata tercermin pada masyarakat Indonesia yang lebih menyukai kemasan kehidupan glamour. Setiap saat menggelar pesta dengan berbagai tajuk untuk merayakan momentum kesuksesan dan kebahagian individu atau kelompok. Dihadiri kalangan selebritis, pejabat publik, dan kalangan jetset. Disuguhi hidangan minuman dan makanan mewah olahan koki terkenal. Perhelatan bersifat hura-hura konsumtif itu dihibur pertunjukan musik dari grup band papan atas, penyanyi kondang, dan penari yang menggoyangkan tarian modern.
Perilaku sebagian besar masyarakat Indonesia seperti tersebut di atas semakin menegaskan keterpurukan kita sebagai masyarakat yang miskin imajinasi. Masyarakat yang cenderung menisbikan keselarasan nalar rasa dan nalar pikir.
Hati nurani kita nyaris tertutup awan hitam yang bersifat artifisial. Sehingga semangat untuk saling menghormati dan senantiasa menyebarkan aura kebaikan menjadi tenggelam akibat disibukkan oleh pemikiran-pemikiran pragmatis, egoistis, dan individualistis.
Ketika lahir di dunia, seorang manusia akan menjadi bagian dari etnik tertentu. Ini bukan suatu pilihan tetapi kenyataan yang harus diterima. Apapun panggilannya? Seseorang berasal dari satu etnik atau suku tertentu tidak bisa ditolak dan sesungguhnya tidak perlu ditolak. Kita tidak boleh malu atau mengingkari etnisitas kita. Bahkan sebaliknya, kita harus bangga bahwa kita merupakan bagian dari satu etnik. Etnik itu merupakan identitas atau jati diri kita yang merupakan bagian dari satu kelompok masyarakat yang ditandai oleh kesamaan keturunan, budaya, adat, dan bahasa.
Kenyataan kehidupan ini menunjukkan bahwa kita berhubungan tidak hanya dengan orang yang satu etnik dengan kita tetapi juga dengan orang yang berasal dari etnik lain. Dalam kondisi masyarakat modern sekarang kita pasti selalu berhadapan dengan orang yang berbeda etnis dengan kita. Perbedaan ini tentu saja tak bisa ditolak, Tuhan sendiri telah dengan sengaja menciptakan manusia dalam kondisi yang berbeda-beda. Penolakan terhadap realitas perbedaan sama saja dengan mengingkari keputusan Tuhan.
Hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana mengelola keberagaman etnik secara baik agar keberagaman etnik benar-benar menjadi rahmat bagi semua umat manusia. Sebaliknya, keberagaman etnik tidak boleh mendatangkan bencana. Tuhan menciptakan manusia dalam keberagaman pasti mempunyai tujuan tertentu, yaitu agar manusia saling mengenal antara satu dengan yang lainnya. Bila demikian, konflik yang melibatkan etnik yang berbeda merupakan suatu kesalahan besar sebab itu tidak disesuai dengan kehendak Tuhan. Konflik etnik hanya akan menghasilkan bencana dan permusuhan di antara umat manusia.
Keberagaman perbedaan etnik harus dikelola secara benar agar menghasilkan kekuatan besar dalam membangun bangsa ini. Bila itu dilakukan, perbedaan akan menjadi kekuatan dasar untuk membangun Indonesia. Sebaliknya bila salah, pastilah akan menjadi kelemahan sehingga itu akan mendorong terjadinya pertikaian bahkan disintegrasi. Bila benih-benih permusuhan antaretnik telah berkembang dalam diri bangsa Indonesia, sulit bagi bangsa ini untuk maju sebab benih-benih permusuhan akan mendorong terjadinya konflik.
Selanjutnya, bila konflik it uterus menerus terjadi, tentu akan menghambat proses kebangkitan bangsa Indonesia. Mungkin, hal yang perlu dilakukan untuk mendukung pengelolaan keberagaman etnik, yaitu melaksanakan pendidikan multikultural dan membangun komunikasi antarbudaya dalam lingkungan sosial yang beragam di Indonesia.

Penulis: Imron.red

Earth Hour

Earth Hour merupakan kampanye perubahan iklim global WWF. Individu, pemerintah, pelaku bisnis akan mematikan lampu selama satu jam. Dalam rangka menunjukan dukungan terhadap penanggulangan perubahan iklim.

Kampanye Earth Hour ini dimulai di Sydney, Australia pada 1 Maret 2007. Dimana lebih dari dua juta orang dan dua ribu pelaku bisnis di seluruh kota mematikan lampu dan peralatan elektronik mereka selama satu jam.

Sejak dimulainya kampanye ini, pesan Earth Hour telah mendunia. Di Maret 2009, ratusan juta orang di lebih dari 4000 kota di 88 negara secara resmi mematikan lampu untuk “ Vote For Earth ”.

Kampanye Earth Hour ini juga mendapat respon positif dari pemerintah Indonesia. Sebab konsumsi listrik di Indonesia berkembang sangat pesat. Di Jakarta sendiri konsumsi listrik berkembang 7% pertahun dalam  15 tahun terakhir.

Gusti Muhammad selaku Menteri Lingkungan Hidup mengatakan “jika 10% warga Jakarta mematikan dua lampu maka akan menghemat 300.000 watt.” namun keraguan masyarakat atas keefektifan program kampanye ini bagi lingkungan Jakarta terus bermunculan. Salah satunya Lia, dia berpendapat bahwa dengan hanya satu jam mematikan lampu selama setahun dirasa kurang cukup untuk dapat mengurangi dampak pemanasan global. karena   menurut  Mahasiwa Fakultas Theknik Informasi ini prosentase penggunaan listrik selama satu tahun tidak berimbang jika di bandingkan dengan hanya 60 menit mematikan lampu.

Berbeda dengan Lia, K.S. Zai Mahasiswa Fakultas Biologi salah satu kampus swasta tertua di Jakarta berpendapat bahwa diberlakukannya kampanye Earth Hour ini bisa dibilang sebagai langkah yang positif. Selain bisa menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan kampanye ini juga dapat berkembang menjadi gaya hidup hemat energi bagi masyarakat kota. Zai menambahkan, mungkin tahun ini hanya  satu jam, tahun depan bisa ditambah menjadi dua jam atau tiga jam, itu artinya energi yang di hemat akan semakin banyak.

Terlepas dari pro dan kontra mengenai kampanye Earth Hour ini, tidak dapat di pungkiri jika dampak dari pemanasan global  sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup manusia dan program – program mengenai pelestarian lingkungan hidup dirasa sangat perlu, jika manusia ingin hidup lebih lama di bumi.

Semestinya  pemerintah   menjadikan kampanye  lingkungan hidup  seperti ini sebagai suatu langkah awal yang kongkrit untuk menjamin kelangsungan hidup rakyatnya dan mewarisi Indonesia yang asri bagi generasi yang akan datang.

Penulis: Hari Mursa

“Lunturnya Nilai-Nilai & Kebudayaan Indonesia”

Nilai-nilai budaya lokal dewasa ini kian luntur, bahkan menghilang di masyarakat. Kecenderungan ini hampir terlihat dalam berbagai kehidupan, baik sosial, politik, maupun hukum. Dalam pembahasan ini SIKAP membahas tentang arti dari plularisme yang sesungguhnya dalam konteks lunturnya nilai dan kebudayaan.

Indonesia terkenal dengan keragamannya namun hal itu diterima hanya sebagai fakta bukan sebagai prinsip yang mengarahkan. Terlebih lagi masa depan pluralisme di Indonesia masih ditentukan oleh negosiasi politik antara elit agama dan elit negara. Sehingga toleransi keragamaan di Indonesia menjadi amat rapuh.

Keragaman Indonesia tak hanya tercermin dari budayanya, tapi juga dari etnis, bahasa, agama, dan sumber daya alamnya. Sebelum agama-agama besar masuk ke Indonesia seperti Budha, Islam, Kristen dan yang lainnya, masyarakat pribumi telah hidup dengan berbagai kepercayaan lokal, yang kini masih dipraktikkan oleh beberapa suku di pedalaman.
Untuk mengelola keragaman ini para pendiri bangsa memutuskan sebuah platform bersama, yakni Pancasila, dengan lima nilai inti: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.

Nilai-nilai ini mengatur kehidupan masyarakat. Peran penting agama dalam kehidupan publik diakui oleh sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, seharusnya sila ini diimplementasikan untuk tidak mendukung agama tertentu, termasuk Islam—sebagai agama mayoritas—untuk menjadi ideologi negara. Namun pada praktiknya justru negara terkadang membiarkan beberapa kelompok dari agama tertentu untuk mengedepankan kepentingannya dengan cara-cara kekerasan. Seperti kasus-kasus penyerangan dan juga pemaksaan terhadap kalangan minoritas.

Menanggapi peristiwa ini, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri; Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri, yang melarang kalangan Ahmadiyah untuk menyebarkan ajaran mereka demi “menjaga kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan masyarakat”.

Contoh lain dari tidak adanya kebijakan yang jelas adalah ketika pemerintah tidak mengambil posisi menyangkut fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2005 yang melarang kaum Muslim untuk mengikuti paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama yang sah.

Sementara itu, lunturnya nilai-nilai pancasila diperparah oleh tidak adanya sinkronisasi antara ucapan dengan tindakan dari para pejabat negara dalam proses berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang justru amat jauh dari nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan.
Perilaku yang tidak baik serta kurangnya komitmen dan tanggungjawab dari para pemimpin bangsa dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila telah menjalar pada lunturnya nilai-nilai budaya di masyarakat dan telah mendorong munculnya kekuatan baru yang tidak melihat nilai kebudayaan sebagai falsafah dan pegangan hidup bangsa Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekacauan dalam tatanan kehidupan berbangsa, di mana kelompok tertentu menganggap nilai-nilainya yang paling baik.

Taufiqurrahman selaku Center For Information and Development Studies” berpendapat bahwa “pluralisme merupakan sikap saling toleransi dan menghargai bukan hanya antar agama saja, namun juga antar budaya. Meskipun kita tahu kenyataannya pluralisme belum bisa berjalan di Indonesia. Namun pluralisme dapat di lakukan dengan cara sikap tidak saling mengganggu dan mengusik satu sama lain.”

Beliau menambahkan bahwa karena pemetaan masalah yang sebenarnya belum diketahui dengan jelas, maka konflik antar agama dan budaya kerap kali terjadi. Dalam hal ini peran pemerintah dituntut untuk lebih tegas dalam mengatur hukum yang berlaku agar mampu meredam konflik-konflik tersebut.
“Multikulturalisme apa bila tidak di atur dengan tepat oleh pemerintah maka akan menjadi bom waktu yang siap untuk meledak kapan saja dan berpotensi memecah belah persatuan di indonesia, pluralisme di Indonesia saat ini masih dalam tahap perkembangan, dan dapat di katakan bahwa indonesia saat ini masih belum merdeka akan pluralisme”, ujar beliau dengan nada yang begitu serius.

Contoh dari pluralisme di indonesia menurut beliau adalah bersatunya rakyat Indonesia pada momentum Reformasi tahun 1998 dimana penggulingan kekuasaan  Presiden Soeharto. Mereka bersama-sama bekerjasama untuk bebas dari kediktatoran Rezim Tiran Soeharto”.  

Kini parlemen tengah membahas kemungkinan merevisi KUHP. Ini adalah kesempatan bagi kalangan masyarakat sipil untuk mendorong amandemen pasal yang melegalkan investigasi dan hukuman bagi kelompok-kelompok yang menyimpang dari doktrin-doktrin agama untuk melindungi setiap warga negara dari intimidasi atau kekerasan ketika menjalankan agama dan kepercayaan mereka.

Harmoni sosial yang sesungguhnya tak akan terwujud dengan membisukan keragaman; itu hanya bisa diraih ketika hak-hak setiap warga negara dipenuhi, dan setiap kelompok bebas dari diskriminasi agama. Agar ini terwujud, negara tidak boleh memihak pada doktrin agama manapun.

Penulis: Mei & Rudi.red

Minggu, 06 Maret 2011

Si Kaya Ke Dokter Si Miskin Ke Dukun

Jakarta,- Dengan menggunakan pakaian rapi dan mahal perempuan cantik duduk diatas kursi roda yang didorong oleh perawat dengan pelayanan yang ramah, sedangkan disebelahnya sangat kontras sekali seorang lelaki miskin terluntah-luntah ingin berobat kerumah sakit tetapi di tolak karena berbagai alasan.

Potret diatas merupakan teaterikal yang diperankan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat, (04/03/2011) yang merupakan bentuk protes dari buruknya pelayanan rumah sakit di Indonesia, yang masih membedahkan antara si miskin dan si kaya.

Febri Hendri  aktivis ICW mengatakan hal ini merupakan keadaan realita yang terjadi dibangsa ini, dimana banyak penolakan-penolakan dan penelantaran kepada pasien yang kurang mampu.” Banyak penolak-penolakan secara halus yang dilakukan pihak rumah sakit kepada pasien miskin yang mengatakan bahwa kamar sudah penuh”. Katanya.

Menurut Febri Hal ini lah yang akhirnya mengakibatkan banyak pasien miskin yang berobat ke dukun karena biayanya lebih terjangkau, dukun diangap bisa mengobati segala jenis penyakit, memberikan pelayanan yang memuaskan, tidak ada malpraktik serta bebas biaya.

Aksi simpati ICW ini didasarkan pada survey yang dilakukan tentang pelayanan rumah sakit bagi pasien pemegang kartu Jamkesmas, Jamkesda, SKTM (Surat Keterangan Miskin) dan Gakin (Keluarga Miskin).  berdasarkan hasil survey ICW dalam periode 2009-2010 di 23 rumah sakit yang sama tidak ada perubahan pelayanan rumah sakit.

Menurut ICW penyebab masih buruknya pelayanan rumah sakit adalah karena belum berjalannya mekanisme komplain di rumah sakit serta belum terwujudnya asuransi kesehatan sosial yang mencakup seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah juga menurut ICW belum kunjung menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pengaduan pasien sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Selain itu DPR juga juga belum mensahkan RUUBPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN ( Sistem Jaminan Sosial Nasional). 

Sumber: Pedomannews.com   I   Penulis : Indra/Rora   I   Admin: FA

Jumat, 25 Februari 2011

Yang Muda, yang Mengubah Dunia

Orang-orang mudalah pembawa angin perubahan saat ini di Afrika Utara. Di Mesir, wajah perubahan tersebut mendapatkan sosoknya pada Wael Ghonim, eksekutif di Google yang membuka halaman Kita Semua Khaled Said di facebook.
Khaled Said, pengusaha muda di Alexandria, setahun lalu dipukuli hingga mati oleh polisi. Ghonim yang mengelola halaman itu diam-diam dan dalam pergolakan Januari-Februari lalu sempat ditahan beberapa hari.
Kekejaman polisi itu menggumpalkan kemarahan rakyat Mesir, terutama orang-orang mudanya. Kamel (20), mahasiswa di desa Zawiyat Ghazal di Delta Nil, juga mengalami kesewenang-wenangan polisi. Suatu ketika dia jatuh ke lantai peron stasiun dari kereta api. Bukannya menolong, polisi malah memukuli dia karena menurut aturan tidak boleh ada yang tidur di peron.
Bila generasi sebelumnya hanya menggerutu dan menyimpan kekesalan dalam hati, Kamel meluapkan melalui internet, memakai komputer tua di rumahnya yang sesak. Tak lama, Kamel bergabung dengan grup di Facebook yang dibangun Ghonim dan menjadi salah satu pemimpinnya.
Di Tunisia dan Mesir, orang muda menjadi agen perubahan. Mereka memanfaatkan internet dan telepon seluler untuk mengabarkan semangat perlawanan pada rezim otoriter dan korup. Seperti berulang kali diberitakan media, seperti televisi Al Jazeera dan berbagai media cetak, internet dan SMS yang diakrabi orang-orang muda menjadi pemersatu melampaui ruang dan waktu.
Bukan berupa jargon-jargon model pemimpin rezim yang tampak tua dan lelah, tetapi guyonan terhadap para pemimpin yang sudah berpuluh tahun berkuasa, atau melalui lagu-lagu rap dan balada yang ditampilkan lewat film dan gambar. Mereka juga menyuarakan semangat kepahlawanan, kehormatan, dan terutama kebebasan. Bedanya, bila rezim yang berkuasa mengobarkan semangat melawan kolonialisme, anak-anak muda menginginkan kebebasan dari rezim yang kejam dan sewenang-wenang terhadap rakyatnya sendiri.
Pemerintah Mesir berusaha menutup akses internet, tetapi dampaknya segera terasa terhadap bisnis, terutama perbankan, karena semua komunikasi praktis menggunakan jaringan internet. Begitu juga usaha membatasi penggunaan telepon seluler. Di Suriah, perempuan blogger berumur 19 tahun ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun dengan tuduhan mata-mata.
Noorhaidi Hasan PhD, pengajar di IAIN Sunan Kalijaga dan peneliti di Universitas Islam Negeri Jakarta, dalam percakapan dengan Kompas, Sabtu (19/2), mengatakan, globalisasi yang dicirikan oleh publikasi massal dan pendidikan massal melalui internet dan SMS telepon seluler telah membawa masyarakat di negara-negara Islam di Afrika Utara yang tengah bergolak ke dalam apa yang oleh para akademisi ditengarai sebagai gejala global era post-islamisme (baca juga halaman 46 dan 47).
Internet dan SMS telah mematahkan peran otoritas tunggal, baik rezim yang berkuasa maupun pemimpin keagamaan. ”Tidak ada lagi satu kekuatan yang bisa mengontrol simbol-simbol kekuasaan, baik simbol rezim yang berkuasa ataupun simbol keagamaan,” kata Noorhaidi merujuk pada wacana postmodernisme.
Yang menyatukan rakyat di Tunisia, Mesir, dan juga Libya, Bahrain, Yaman, dan Iran adalah kebutuhan yang tidak dapat ditahan lagi, yaitu kehidupan kewargaan yang lebih bebas serta perut lapar yang menuntut pangan murah dan pekerjaan pasti.
Setelah Hosni Mubarak mundur sebagai presiden, masa depan Mesir tidaklah menjadi mudah dan belum tentu segera terwujud gambaran ideal masyarakat sejahtera dan demokratis.
Orang-orang muda yang tidak teroganisir di Mesir tak punya wakil untuk berunding di dewan militer tinggi ataupun di badan penyusun perubahan konstitusi, sama seperti yang terjadi di Indonesia tahun 1998. Namun, bukan berarti mereka tak berdaya. Mundurnya presiden di Tunisia dan Mesir sudah membuktikan kekuatan massa tanpa wajah tersebut. Berhati-hatilah para pemimpin yang tak mau mendengar. 


(Sumber: Kompas Cetak   I   Penulis: Ninuk MP   I   Admin: FA