Jumat, 17 Desember 2010 | 15:01 WIB
Oleh Hermawan Kartajaya (Founder & CEO, MarkPlus, Inc) bersama Hasanuddin (Chief Operations, MarkPlus Insight)KOMPAS.com - Berbicara mengenai demokrasi, para ilmuwan dan pakar politik selalu mengatakan ada empat pilar demokrasi, yaitu lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif, dan media. Lembaga yudikatif lebih berfungsi sebagai lembaga kehakiman, eksekutif lebih ke pemerintahan, sementara legislatif sebagai lembaga yang membuat undang-undang sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.Selanjutnya, pilar keempat yang juga sangat penting adalah media. Kenapa media bisa dianggap sebagai pilar keempat demokrasi?...