Undang-Undang Partai Politik menuai kontroversi. Meski sudah disahkan, suara keberatan dan keluhan tetap muncul dari partai menengah hingga kecil. Mereka gusar dengan adanya verifikasi parpol yang dianggap akan menghabiskan tenaga, waktu, serta dana. Aturan ini juga makin membuat sulit partai kecil untuk ikut dalam Pemilu 2014 nanti, karena mensyaratkan kepengurusan yang lebih ketat. Lantas bagaimana kesiapan partai menengah kecil untuk mengadaptasi UU ini? Lalu, menurut anda berapa sebenarnya jumlah parpol ideal untuk demokrasi di Indonesia?
Kami mengundang Anda untuk menghadiri diskusi Pilar Demokrasi yang akan membahas soal ini. Acara akan diadakan pada :
Hari, Tanggal : Senin, 17 Januari 2011
Waktu : 20.00 – 21.00 WIB
Tempat : Kedai Tempo, Jl Utan Kayu 68H Jakarta
Tema : Kontroversi Undang-undang Partai Politik
Nara Sumber :
1. Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi Bidang Pemerintahan DPR
2. Yunarto Widjaya, Pengamat Politik Charta Politika*
3. Didi Supriyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Persatuan Nasional
Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut bayaran. Disiarkan juga di radio-radio Jaringan KBR68H diseluruh Indonesia.
Terimakasih
Promosi KBR68H
RSVP. Dita 021 8513386/ 08568881822
0 komentar:
Posting Komentar